Menteri IMIPAS: Anak di LPKA Adalah Bagian dari Generasi Emas, 1.272 Anak Diusulkan Terima Remisi

Jakarta, Info-PAS — Menjelang peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, menegaskan pentingnya perhatian terhadap anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Menurutnya, mereka merupakan bagian dari generasi emas Indonesia yang tidak boleh diabaikan.

“Anak-anak di LPKA tetap anak bangsa. Meski berada dalam pembinaan, mereka punya hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang. Tugas ini bukan hanya milik kami, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Sabtu (20/7).

Agus menekankan bahwa perlakuan terhadap anak di LPKA berbeda dengan narapidana dewasa. Pemerintah lebih mengedepankan pendidikan formal dan informal, termasuk program setara SD, SMP, dan SMA melalui Paket A, B, dan C.

Ia menyebut, banyak anak lulusan LPKA berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan meraih pekerjaan layak. “Ini bukti bahwa pembinaan yang tepat, ditambah kolaborasi dengan pemerintah dan NGO, dapat mengubah masa depan mereka,” katanya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa per Juni 2025 terdapat 2.096 anak dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia, dengan 1.376 di antaranya berada di LPKA. Selain pendidikan, mereka juga dibekali pelatihan keterampilan, seni, olahraga, dan pengembangan bakat.

Dalam rangka Hari Anak Nasional, IMIPAS melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengusulkan 1.272 anak untuk menerima Remisi Anak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

“Kami ingin memberi semangat baru. Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi bentuk kepercayaan bahwa setiap anak berhak atas kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih cerah,” tutup Agus.

Next Post Previous Post