Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Kanwil Ditjenpas Kalsel Sambangi Rutan Barabai

Barabai, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melaksanakan razia dan tes urin di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kamis (21/8) malam. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Isnawan, dalam rangka menjaga lingkungan Rutan tetap aman dan tertib untuk penyelenggaraan pembinaan. 

“Penggeledahan ini bentuk pengawasan internal berkala yang kita lakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Memastikan bahwa lingkungan Rutan tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang. Setiap kegiatan sidak dilakukan sesuai SOP, dan bila ditemukan barang berbahaya harus segera disita,” ujar Isnawan. 

Tim menyisir blok hunian, yakni Blok A (Tahanan), Blok B (Kriminal), dan Blok C (Narkoba). Hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika maupun handphone ilegal. Namun, tim berhasil menyita sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya sendok logam, botol kaca, kaleng plat besi, gunting, ikat pinggang, silet, paku, dan korek api gas. Seluruh barang temuan disita dan didata untuk dimusnahkan. 

Selain itu, tes urin acak dilakukan terhadap lima orang warga binaan dengan hasil seluruhnya negatif. Di sela kegiatan, Isnawan juga menyempatkan berdialog dengan warga binaan, memberikan penguatan tentang pentingnya menjaga ketertiban selama berada di Rutan. 

Sementara itu, Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan Kantor Wilayah pada satuan kerjanya itu. “Kami berterima kasih atas dukungan Kantor Wilayah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Rutan Barabai untuk penyelenggaraan pembinaan bagi warga binaan,” ungkapnya, singkat. (arb)

Previous Post