Rutan Kandangan dan Disdikbud Hulu Sungai Selatan Jalin PKS terkait Pembinaan Intelektual Warga Binaan

Kandangan, Aksara.or.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembinaan Intelektual (Kecerdasan) bagi narapidana di lingkungan Rutan Kelas IIB Kandangan.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan, serta keterampilan intelektual sebagai bekal untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Kandangan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen menghadirkan berbagai program pembinaan di bidang pendidikan, seperti peningkatan literasi, pembelajaran, serta kegiatan edukatif lainnya yang dapat menunjang perkembangan kecerdasan dan potensi narapidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan menyampaikan bahwa pembinaan intelektual merupakan salah satu aspek penting dalam proses pemasyarakatan. Menurutnya, warga binaan tidak hanya membutuhkan pembinaan kepribadian dan keterampilan, tetapi juga kesempatan untuk memperoleh pendidikan guna meningkatkan kualitas diri.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi warga binaan. Dengan adanya dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diharapkan narapidana dapat terus belajar, berkembang, dan memiliki bekal yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Rutan Kelas IIB Kandangan dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang lebih optimal, humanis, dan berorientasi pada perubahan positif bagi narapidana.

Dengan adanya kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Kandangan terus berupaya menghadirkan program pembinaan yang mampu memberikan manfaat nyata serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke lingkungan masyarakat.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url